- Rio Jayusman
- Ketenagakerjaan, Program JKP
- Republika
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepenuhnya dibayar pemerintah sehingga pekerja tak perlu membayar iurannya. Kehadiran program JKP diketahui merupakan salah satu alasan pemerintah menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun. Pemerintah telah mengeluarkan...