- Endah Wahyuni
- PPN QRIS Tak Dibebebani ke Pengguna
- CNBC
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan buka suara perihal isu beredar soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dikenakan untuk transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga e-Money. Kepala BKF Febrio N. Kacaribu menuturkan transaksi melalui QRIS dan sejenisnya tidak menimbulkan...