- Endah Wahyuni
- PPN 12 Persen Barang Mewah
- Berita Online
Pemerintah memastikan kenaikan PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, PPN 12 persen disebut hanya akan ditujukan pada barang-barang mewah diterapkan selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor, yang berkaitan dengan barang mewah. Dikutip dari laman...