- Bonnik Manoe
- PPN 12 Persen
- Kompas.com
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen untuk barang mewah. Aturanya adalah PMK Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan...