- Ria Andayani
- Polemik Masa Berlaku SIM
- Tribun News
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Arifin Purwanto yang menginginkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) diubah menjadi seumur hidup. Arifin diketahui mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya soal masa belaku SIM. Mahkamah Konstitusi...