- Agung Darmawan
- Polemik Kenaikan Tarif Pajak Hiburan
- Investor Daily
Pemerintah memastikan kebijakan pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa tetap dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dalam kebijakan tersebut dalam kisaran 40-75%. Namun pemerintah akan memberikan insentif fiskal untuk pelaku...