Newsflow

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengumumkan telah memblokir 15 platform yang diketahui sebagai lapak judi daring. Sebelumnya, terdapat belasan platform judi daring yang ikut terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menkominfo Johnny Plate mengungkapkan bahwa PSE harus tunduk terhadap undang-undang, termasuk UU No. 11/2008...
Search