- Andhi Ilham
- PKPU Keterwakilan 30 Persen Perempuan
- Kompas.com
Upaya memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen sebanyak 30 persen menemui batu sandungan, setelah KPU menerbitkan aturan baru yang dianggap membawa kemunduran. Aturan baru ini termuat dalam Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota....