Newsflow

Mayoritas dari nasabah yang terjebak pinjaman online (pinjol) merupakan generasi Z dan milenial. Hal itu terbukti dari data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Financial Planner Expert (PINA Indonesia) Rista Zwestika mengungkapkan, total nilai kerugian akibat pinjol ilegal periode 2018-2022 tercatat mencapai Rp 126 triliun.  Rista mengatakan, masih...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak mengevaluasi tarif bunga pinjaman online (pinjol) karena terlalu tinggi dan mencekik bahkan"mematikan" rakyat kecil. Bunga pinjaman online jauh lebih tinggi dari rentenir. Evaluasi tingkat bunga diperlukan karena peminjam banyak resah, mereka tidak mampu membayar pinjamannya. Rasio kredit bermasalah perusahaan...
Search