- Andhi Ilham
- Pidana Tambahan terdakwa korupsi
- Kompas.com
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai, majelis hakim yang memutuskan sebuah perkara dapat memberi pidana tambahan berupa tidak adanya remisi ataupun pembebasan bersyarat (PB) kepada seseorang yang akan dihukum. Hal itu dapat dilakukan hakim terhadap kasus kejahatan luar biasa atau extraordinary crime seperti kasus...