Newsflow

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengumumkan penyesuaian batas penghasilan bagi penerima rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Penyesuaian ini menetapkan batas penghasilan menjadi Rp 12 juta per bulan bagi individu lajang dan Rp 13 juta bagi yang berkeluarga, khususnya bagi daerah Jabodetabek....
Search