Newsflow

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali mengubah syarat minimal gaji untuk bisa mendapatkan rumah subsidi. Sebelumnya syarat penerima subsidi dengan status menikah, harus memiliki gaji maksimal Rp 13 juta, namun kini naik menjadi Rp 14 juta. Perubahan ini merupakan rekomendasi dari Badan...
Search