Newsflow

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada alasan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Perampasan Aset. Menurut Yusril, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi maupun beleid serupa di Kejaksaan, Polri, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi sudah cukup efektif...
Search