Newsflow

Menpan dan RB Rini Widyantini berpandangan bahwa penerbitan perpol merupakan kewenangan Polri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta bagian dari pelaksanaan dan penghormatan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk putusan MK. Namun, implementasi dari Perpol No 10/2025 ini tetap memerlukan pembahasan lanjutan lintas...
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai penerbitan PeraturanPolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai penempatan anggota Polri aktif pada 17 kementerian/lembaga merupakan implementasi konstitusional dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Rudianto menjelaskan bahwa Perpol tersebut hadir sebagai wujud tanggung jawab lembaga...
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, yang membolehkan polisi menempati jabatan di 17 kementerian/lembaga di luar struktur kepolisian, setelah Mahkamah Konstitusi mengetok Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusan yang dibacakan pada 13 November 2025,...
Search