- Andhi Ilham
- Permenaker JHT, regulasi
- Media Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa Revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) hanya akan menjadi penyempurna aturan sebelumnya yakni Permenaker 9/2015. Artinya, aturan yang sebelumnya mengharuskan klaim JHT di usia 56 tahun tidak...