Newsflow

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perluasan subjek pelaku tindak pidana politik uang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). MK berpendapat ketiadaan pembatasan dapat mengkriminalisasi setiap orang dan menimbulkan kesewenang-wenangan. Dalam gugatan tersebut, para pemohon yang merupakan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam...
Search