Newsflow

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, urusan pendidikan harus dikembalikan kepada  Kemendikbudristek, sehingga kementerian lain harus lewogo. KPK mendapati fakta bahwa Kemendikbudristek hanya mengelola anggaran 15 persen atau Rp98 triliun dari total Rp665 triliun. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menuturkan, sejumlah kementerian memiliki...
Search