Newsflow

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait aturan uang pensiun mantan pejabat negara melalui Putusan Nomor 191/PUU-XXIII/2025. MK menyatakan bahwa UU Nomor 12 Tahun 1980 sudah tidak relevan dengan struktur lembaga negara pasca-amandemen UUD 1945. Oleh karena itu, MK memberikan tenggang waktu maksimal dua...
Search