Newsflow

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengklaim adanya Rp 3,74 triliun kerugian negara yang diselamatkan sepanjang 2023 dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, Polri berhasil mengungkap 242 kasus TPPU dengan 161 tersangka dan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 3,74...
Search