Newsflow

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle)...
Search