- Agung Darmawan
- Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
- Detik
Pemerintah memangkas jumlah bandara internasional dari semula 34 menjadi hanya 17. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan. Penetapan ini bertujuan mendorong sektor penerbangan nasional yang...