Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa kebijakan penghapusan utang hanya berlaku bagi UMKM yang sudah tidak mampu melunasi pinjaman, khususnya mereka yang tercatat dalam daftar penghapusbukuan atau blacklist bank. Hal ini dilakukan untuk menghindari bias dan memastikan bahwa hanya pengusaha yang benar-benar tidak memiliki...