Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas perjalanan dinas luar negeri (PDLN), pemerintah telah menetapkan aturan baru yang lebih ketat.Melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sidang kabinet tanggal 23 Oktober...