- Rio Jayusman
- Pengaturan Pinjaman Online
- CNN Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan para penagih kredit dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), termasuk pinjaman online (pinjol), akan dikenakan denda hingga Rp15 miliar jika melanggar aturan penagihan. Direktur Pengembangan dan Pengaturan Edukasi Pelindungan Konsumen (EPK) OJK Rela Ginting menyebut aturan penagihan tertuang dalam...