Newsflow

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan media sosial Facebook, Instagram dan Whatsapp mengajukan izin sebagai social commerce, bukan e-commerce. "Grup Meta itu kan Facebook, Instagram, WhatsApp itu memang sudah mengajukan untuk social commerce. Jadi social commerce seperti adanya sekarang," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen...
Search