- Rio Jayusman
- Penetapan Kenaikan Pajak Hiburan
- Republika
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali memutuskan untuk memberikan insentif fiskal terkait pengenaan pajak hiburan tertentu dengan tarif menjadi 15 persen. Dengan demikian, Pemkot Denpasar tidak mengikuti tarif 40-75 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan...