Newsflow

Kementerian Kebudayaan menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional melalui SK Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Fadli Zon. Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun tidak termasuk sebagai hari libur nasional. Meski menuai kontroversi...
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025. Hari Kebudayaan Nasional ditetapkan bukan sebagai hari libur. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan bahwa kebudayaan merupakan fondasi dan pilar utama dalam membangun karakter bangsa....
Search