Newsflow

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berhasil mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp2,5 triliun dari perdagangan yang menggunakan sistem elektronik (PMSE) sepanjang Januari hingga Juni 2022. Penerimaan PPN itu didapatkan dari penyelenggara PMSE seperti Google, Netflix, Zoom, Facebook, Tokopedia, Shopee hingga Spotify. “Untuk 2022...
Search