- Endah Wahyuni
- Penerimaan Pajak Digital
- Berita Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Oktober 2025, penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 43,75 triliun. Pajak digital tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech peer to peer...
