Newsflow

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 yang dibacakan di Jakarta (20/12/2022), mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Perludem antara lain menyoal Pasal 187 Ayat (5) dan Pasal 189 Ayat (5) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal...
Search