Sejak kemerdekaan, Indonesia telah memiliki tiga undang-undang sistem pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 4/1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, Undang-Undang Nomor 2/1989, dan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam ketiga undang-undang tersebut, diatur secara khusus pendidikan agama. Ketentuan khusus tentang...