- Rio Jayusman
- Pencabutan Izin Usaha Wanaartha Life
- CNN Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) per Senin (5/12) lantaran perusahaan tidak dapat memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital) sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini terjadi karena perusahaan tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik...