- Endah Wahyuni
- Pencabutan Izin Investree oleh OJK
- Berita Online
OJK mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya pada 21 Oktober 2024, karena pelanggaran ekuitas minimum dan memburuknya kinerja. Investree gagal mematuhi POJK Nomor 10/POJK.05/2022 terkait Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memicu gangguan operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, OJK...