Newsflow

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut akan melakukan takedown atau menurunkan konten dan memblokir akun yang mempromosikan judi online. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo. Proses takedown dan blokir akun sendiri akan dilakukan oleh platform yang bersangkutan. Pasalnya, proses tersebut...
Search