Newsflow

Bareskrim Polri memblokir total 865 rekening perbankan yang digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil tindak pidana judi online (Judol). Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pemblokiran rekening itu dilakukan usai menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia...
Search