Newsflow

Agustus tahun lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 17 Tahun 2022. Isinya tentang pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat masa lalu atau TIM PPHAM. Melalui Keppres ini, pemerintah berupaya mengadakan pemulihan kepada para penyintas HAM. Adapun...
Search