Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, melaporkan sebanyak 44 penerima beasiswa (awardee) telah dijatuhi sanksi karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan. Rinciannya, 8 orang diberikan sanksi wajib mengembalikan dana beasiswa yang diterima, sementara 36 lainnya masih dalam proses pemeriksaan. Sudarto menjelaskan, data tersebut...
