Newsflow

Pekerja bergaji Rp4,8 juta-Rp10 per bulan akan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) mulai tahun depan. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembebasan PPh tersebut diberikan pemerintah demi menjaga daya beli di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025. “Pemerintah memberikan insentif...
Search