Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan hakim konstitusi bisa diberi sanksi pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023. Jimly...