Newsflow

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah tidak dapat memenuhi permintaan pedagang pakaian bekas impor (thrifting) yang ingin aktivitas mereka dilegalkan melalui skema pajak 7 persen-10 persen. Ia memastikan barang impor bekas tetap berstatus ilegal sehingga tidak dapat dikenakan pungutan sebagaimana barang legal. Ia menambahkan...
Search