Newsflow

Perusahaan bursa kripto Tanah Air keberatan dengan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) sekitar 0,1 hingga 0,2 persen. Indodax, platform perdagangan kripto, menyetujui pajak yang dibebankan sebesar 0,1 persen. Namun, pihaknya tak setuju apabila pajak dikenakan hingga 0,2 persen. Pasalnya, nasabah...
Search