- Saddra Fitrilia
- OJK denda manipulator saham
- Berita Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan denda kepada perusahaan tercatat sebagai upaya penegakan hukum di industri pasar modal Indonesia sebesar Rp542,49 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan jejak sanksi administratif yang sudah dilakukan untuk periode dari tahun 2022 hingga Januari 2026. Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi...
