Newsflow

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 27.395 rekening di perbankan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, telah meminta bank untuk memblokirnya. Dian menjelaskan, jumlah meningkat dibandingkan periode sebelumnya. OJK sebelumnya telah meminta perbankan untuk memblokir 25.912...
Search