Newsflow

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Keputusan tersebut diambil guna menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. Dalam SE tersebut, Disdik DKI Jakarta juga memuat beberapa ketentuan sebagai...
Search