Newsflow

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan lokapasar (marketplace) asal China, Temu, belum memiliki izin operasi di Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengungkapkan Indonesia memiliki Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dapat melindungi perdagangan dalam negeri. “Selama mereka...
Search