Newsflow

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) menambahkan lima bandar udara sebagai bandara internasional pada awal 2025. Penambahan lima bandar udara internasional tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 30 Tahun 2025. Sebelumnya, Indonesia memiliki 17 bandar udara internasional...
Search