Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. UU yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah itu diketahui melegalkan umrah mandiri, yakni perjalanan umrah yang dilakukan tanpa melalui biro penyelenggara...
