- Ria Andayani
- Legalisasi Ganja Medis di AS
- CNN Indonesia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meneken Perintah Eksekutif (Executive Order) untuk mengklasifikasikan ulang mariyuana atau ganja sebagai “obat yang tidak terlalu bahaya (less dangerous) tengah pekan ini. Reklasifikasi kategori itu membuka peluang riset dan penggunaan ganja untuk pengobatan atau kesehatan (ganja medis). Perintah eksekutif itu diteken Trump...
