Newsflow

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) memiliki tenggat untuk memberitahu nasabah jika seandainya perusahaan benar-benar mengalami kebocoran data nasabah. Batas waktu pelaporan informasi ke nasabah telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu maksimal 14 hari. Undang-undang No 27/2022 tentang Perlindungan Data...
Layanan digital perbankan yang tumbuh pesat selama beberapa tahun terakhir, dinilai telah memunculkan sejumlah risiko. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu risiko yang muncul dengan semakin berkembangnya perbankan digital adalah ancaman kejahatan siber, seperti social engineering. Praktik kejahatan siber itu...
Search