Seoul mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada. Imbauan tersebut diucapkan setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer, Selasa (3/12/2024) pada 23.00 waktu setempat. Sementara itu, WNI juga diminta untuk tidak berkerumun di berbagai lokasi publik. Hal...